Langsung ke konten utama

Unggulan

FRAMING MEDIA DAN LOGICAL FALLACY ALA MEDIA 

FRAMING MEDIA DAN LOGICAL FALLACY ALA MEDIA  Oleh: Kang Hari Sejak pagi tadi, banyak sekali berseberan di grup-grup WA yang saya ikuti, potongan video Menteri Agama; Gus Yaqut, saat ditanya wartawan terkait Surat Edaran Menteri Agama nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla. Parahnya lagi, video tersebut telah banyak “dimutilasi” serta dilakukan framing dengan tajuk; “Menteri Agama Menyamakan isitilah Gonggongan Anjing dengan Adzan”.  Tak ayal, “hasil jualan” para pelaku media ini, laris menjadi santapan para netizen, tak ubahnya pisang goreng di musim hujan.  Untuk memberikan sedikit gambaran, dan meluruskan pikiran-pikiran yang suka bengkok, saya mencoba untuk menyalin dan mentranskrip ulang statemen Gus Men Yaqut Cholil Qoumas tersebut ke dalam tulisan secara utuh, selanjutnya mengajak para member grup untuk menilai dan menelusuri dimana letak kesalahan narasi yang disampaikan, serta kemungkinan adanya Logical Fallacy (penga...

Awal Mula Diadakan Maulid Nabi

 

Sebagaimana diketahui bahwasannya merayakan maulid nabi itu adalah sesuatu yang bid'ah, sebab dizaman nabi sampai abad ke-3 hijriyah tidak ditemukan dari generasi mereka yang merayakan maulid. Kendati demikian, bid'ah ini adalah bid'ah yang baik karena di dalamnya mengandung manfaat yang besar. Seperti membaca Al-Qur'an, dzikir, sholawat, berbuat baik kepada sesama, mengundang fakir miskin dan mengungkapkan kegembiraan atas lahirnya Baginda Nabi Muhammad SAW.

Dalam kitab Syarah Maulid Al-Nabawi yang ditulis oleh Al-Imam Ja'far bin Hasan Al-Barzanji (W. 1187 H) disebutkan bahwa orang yang pertama kali merayakan maulid nabi sepanjang sejarah adalah Raja al-Mudhoffar, dimana pada saat itu (sebagaimana yang diceritakan oleh orang yang ikut serta pada acara tersebut) bahwa Raja al-Mudhoffar menyiapkan hidangan makanan yang terdiri dari 5000 kambing, 10.000 ayam, 100 kuda, 100.000 mangkok, 30.000 gelas, acara tersebut dihadiri oleh ulama dan para sufi. Adapun dana yang dialokasikan untuk acara pada saat itu adalah kurang lebih 300.000 dinar.¹

Setelah kejadian itu umat Islam berbondong-bondong mengadakan perayaan maulid nabi, lebih-lebih pada bulan Rabi'ul Awal. Mereka menyelenggarakan maulid nabi cara mengundang fakir miskin, menjamu semua tamu, membaca Al-Qur'an, dzikir, dan membaca riwayat-riwayat Nabi Muhammad, dan lain-lain.

Jaminan untuk orang yang menyelenggarakan acara maulid nabi, seperti yang disampaikan oleh Ibnu Al-jauzi bahwa orang tersebut akan diberi keselamatan sepanjang tahun itu.

Dan kita sebagai umat muslim merasa bergembira sebab hingga saat ini perayaan maulid nabi terus diperingati diberbagai penjuru dunia. Semoga kita semua umat muslim diampuni dosa-dosanya dan mendapat syafaat dari Baginda Nabi Muhammad SAW kelak dihari kiamat.



****
[1] Lihat dikitab Al-Hawi lil Fatawi, karya Imam Jalaluddin al-Suyuthi.

Komentar

Postingan Populer